Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Randudongkal
18 Desa di Kecamatan Randudongkal Rampungkan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Randudongkal, 31/05/2025 – Selama enam hari berturut-turut, sejak tanggal 22 hingga 28 Mei 2025, sebanyak 18 desa di wilayah Kecamatan Randudongkal telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui lembaga koperasi berbasis potensi lokal.
Musdesus berlangsung di balai desa masing-masing dan dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkatnya, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya. Musdesus dihadiri juga oleh tim dari Kecamatan Randudongkal yang terdiri dari Camat Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., Kasi PMD, dan Pelaksana PMD, serta didampingi oleh pendamping desa, pendamping lokal desa dan OPD terkait.
Dalam sambutannya di beberapa desa, Camat Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., menyampaikan pentingnya pembentukan koperasi yang mampu menjawab kebutuhan dan potensi ekonomi masyarakat desa. “Koperasi yang akan dibentuk ini diharapkan menjadi wadah yang mampu mengelola potensi lokal secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa,” ujarnya.
Musdesus berlangsung lancar meskipun sempat diwarnai cuaca hujan ringan di beberapa hari pelaksanaan. Tingkat partisipasi masyarakat tergolong tinggi, menandakan antusiasme dan kesadaran bersama dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Randudongkal sepakat membentuk koperasi desa dengan nama “Koperasi Desa Merah Putih” masing-masing nama Desa. Struktur kepengurusan dibentuk melalui musyawarah mufakat yang melibatkan unsur masyarakat secara langsung. Koperasi ini diharapkan menjadi fondasi ekonomi desa yang sehat dan inklusif bagi seluruh warga.

